URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang tangguh, kontributif, dan kompetitif.
Mengutip keterangan resmi OJK, peluncuran Peta Jalan Penguatan BPD itu dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Mahendra didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan.
Mahendra dalam sambutannya menyampaikan, di tengah ketidakpastian global, penguatan ekonomi domestik penting terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber ekonomi baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis mewujudkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan. Karena itu OJK berkomitmen terus mendorong BPD menjadi regional champion, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan, roadmap diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas SDM yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola dan manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnis.
Sementara Dian Ediana menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan, melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).