• Login
Urbancity
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen aset keuangan digital termasuk aset kripto untuk memahami dengan baik risiko investasi dalam aset keuangan digital sebelum bertransaksi.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
29 Desember 2024
in Berita, Ekonomi dan Keuangan, Fintek
0
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Nomor 7 Terbesar

Ilustrasi aset kripto (Dok. Shutterstock)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesiapannya menjalankan tugas dan fungsi pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto, dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

Pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto selama ini ditangani Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), karena aset kripto di Indonesia dikategorikan komoditi dan bukan alat pembayaran (currency).

Saat ini otoritas Bappebti dalam mengatur dan mengawasi perdagangan aset kripto itu dalam proses peralihan atau transisi ke OJK.

Mengutip keterangan Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi pekan ini, POJK 27/2024 merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Baca juga: Transaksi Aset Kripto Terus Melesat, OJK Intensifkan Persiapan Peralihan Pengawasan dari Bappebti

Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti itu, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi.

Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Fase kedua penguatan, dan fase ketiga pengembangan.

Untuk mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ojkpengaturan perdagangan kriptoPOJK 27/2024tiga fase

Unsubscribe
Previous Post

Transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 Tidak Capai Target

Next Post

Terus Menarik Dananya, Nilai Investasi Portofolio Asing Makin Menciut

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bentrok Antarkampung di Ambon: Rumah Terbakar dan Kepala Desa Dianiaya
Berita

Bentrok Antarkampung di Ambon: Rumah Terbakar dan Kepala Desa Dianiaya

19 Agustus 2025
Sri Mulyani Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026
Berita

Sri Mulyani Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026

19 Agustus 2025
Camat Cibuaya Hadiri Arak-arakan Pesta Laut di Desa Sedari
Daerah

Camat Cibuaya Hadiri Arak-arakan Pesta Laut di Desa Sedari

18 Agustus 2025
Kades Sedari: Pesta Laut dan Hajat Bumi Jadi Momentum Syukur dan Pengembangan Desa Wisata
Budaya

Kades Sedari: Pesta Laut dan Hajat Bumi Jadi Momentum Syukur dan Pengembangan Desa Wisata

18 Agustus 2025
Pesta Laut Pantai Sedari, Harmoni Tradisi dan Wisata Pesisir Karawang
Budaya

Pesta Laut Pantai Sedari, Harmoni Tradisi dan Wisata Pesisir Karawang

18 Agustus 2025
Asal Usul Desa Sedari, Warisan Syekh Kudus Janapura dan Putrinya Dewi Sundari
Daerah

Asal Usul Desa Sedari, Warisan Syekh Kudus Janapura dan Putrinya Dewi Sundari

18 Agustus 2025
Next Post
Dua Pekan Pertama November Rp30 Triliun Dana Asing Keluar dari Indonesia

Terus Menarik Dananya, Nilai Investasi Portofolio Asing Makin Menciut

Terpopuler

  • Pesta Laut Pantai Sedari, Harmoni Tradisi dan Wisata Pesisir Karawang

    Pesta Laut Pantai Sedari, Harmoni Tradisi dan Wisata Pesisir Karawang

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Camat Cibuaya Hadiri Arak-arakan Pesta Laut di Desa Sedari

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Kades Sedari: Pesta Laut dan Hajat Bumi Jadi Momentum Syukur dan Pengembangan Desa Wisata

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dorong Dukungan Kepada UMKM, hibank Raih Sejumlah Penghargaan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Atraksi Kostum Nyentrik Meriahkan Festival Budaya di Desa Sedari

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

BNI Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi dan Citra Positif BUMN

BNI Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi dan Citra Positif BUMN

19 Agustus 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.