“POJK 27/2024 mengadopsi Peraturan Bappebti, dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan,” kata Ismail.
POJK 27/2024 diterbitkan untuk memastikan penyelenggara perdagangan aset keuangan digital melakukan perdagangan aset keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.









