URBANCITY.CO.ID – Di tengah upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, Pertamina Regional Indonesia Timur Subholding Upstream terus menunjukkan komitmennya. Good Corporate Governance.
Pada 11 Maret 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mengadakan workshop bertajuk “Penguatan Good Corporate Governance melalui Penerapan Business Judgement Rule” di Auditorium Menara Bidakara, Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh manajemen Regional Indonesia Timur dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat di berbagai situasi.
Beberapa narasumber penting juga hadir, seperti Direktur Regional 4, Muhamad Arifin, Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin.
Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Targetkan Tampil di Final Proliga 2025
Dalam workshop ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dan tata kelola yang baik.
Muhamad Arifin menyatakan, “Kami memiliki komitmen tinggi terhadap implementasi GCG. Bersama Komisaris kami rutin mengadakan pertemuan serta assessment dalam pengambilan keputusan.”
Diharapkan, melalui sesi berbagi ini, manajemen dapat lebih memahami konsep Business Judgement Rule (BJR). Arifin menambahkan, “Semoga dengan digelarnya kegiatan ini kita dapat mengetahui aspek-aspek dalam mengambil keputusan dengan benar.”
Taufan Hunneman juga menekankan pentingnya BJR dalam kelangsungan bisnis. Ia menjelaskan, “BJR ini bisa mengajarkan kita dalam mengambil setiap keputusan dalam proses bisnis dengan baik dengan landasan-landasan hukum yang jelas.”