URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengoptimalkan tata kelola Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui integrasi sistem digital “Go PKP”.
Sinergi strategis antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pusat Statistik (BPS) ini memastikan setiap bantuan renovasi rumah tersalurkan kepada individu yang benar-benar membutuhkan.
Langkah progresif ini menjadi investasi krusial dalam menciptakan basis data hunian yang mutakhir, transparan.
Serta akuntabel bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan program di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan bedah rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Menteri PKP.
“Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan Kemendagri dan BPS agar proses verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran data dapat berjalan secara terpadu,” imbuhnya.
Baca juga:Â PKP Prioritaskan Bantuan Perumahan untuk Papua, Daerah Termiskin Berdasarkan Data BPS
Sinkronisasi Data sebagai Fondasi Kepercayaan
Pemerintah menyelaraskan hasil verifikasi lapangan dari sistem Go PKP dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS.
Tujuannya jelas, untuk menciptakan validasi data yang lebih tajam.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan arahan teknis agar sinkronisasi data ini mampu menghasilkan profil penerima bantuan yang paling akurat dan up-to-date.




