OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia Untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia yang mengusung tema “Mewujudkan Ekonomi Mandiri, Berdaulat, dan Maju Bersama” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

“Tema ini menegaskan komitmen kita mendukung program Asta Cita pemerintah melalui penguatan fungsi pasar modal dalam menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg kemandirian ekonomi yang membuka akses kepada masyarakat luas, memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi Indonesia yang sejahtera, maju, dan modern. Tema ini juga sejalan dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia tahun ini, bersatu berdaulat rakyat sejahtera, Indonesia maju,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra memaparkan bahwa sepanjang Semester 1 tahun 2025 ekonomi Indonesia tetap tumbuh sebesar 5,12 persen (yoy) yang mencerminkan kokohnya fondasi ekonomi nasional dengan Pasar Modal Indonesia yang berperan penting dalam menopang stabilitas ekonomi.

Baca juga: OJK Dorong Literasi Keuangan Digital bagi Pelaku UMKM

“Meskipun pada kuartal kedua dan awal tahun ini pasar modal Indonesia menghadapi tekanan berat, kita tetap mampu menunjukkan resiliensi dan kapasitas adaptasi yang baik. Ini menjadi bukti bahwa infrastruktur pasar modal kita semakin tangguh dalam menghadapi gejolak eksternal, sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kepastian,” kata Mahendra.

Hingga 8 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 7.533,39 atau menguat 6,41 persen (ytd), dengan kapitalisasi pasar naik 9,88 persen menjadi Rp13.555 triliun. Pasar Surat Utang juga tumbuh positif, dengan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 7,42 persen menjadi 421,81.

Aktivitas penghimpunan dana melalui Penawaran Umum tetap positif, dengan 128 pernyataan pendaftaran bernilai total Rp144,78 triliun telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK, termasuk 16 emiten baru. Di sektor pembiayaan UMKM, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) tercatat mencapai Rp1,64 triliun dari 876 UKM melalui 18 penyelenggara berizin.

Jumlah investor terus meningkat signifikan, mencapai 17,57 juta atau tumbuh 18,15 persen (ytd), dengan mayoritas 54,25 persen berusia di bawah 30 tahun. Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per 7 Agustus 2025 tercatat Rp548,49 triliun atau naik 9,86 persen (ytd), sementara Asset Under Management (AUM) meningkat 4,92 persen menjadi Rp878,59 triliun. Pasar Modal Syariah juga menunjukkan perkembangan signifikan, dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 17,96 persen menjadi 254,39 poin dan kapitalisasi pasar syariah tumbuh 24,33 persen menjadi Rp8.485,79 triliun.

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

Pengakuan internasional terhadap reputasi tata Kelola Emiten Indonesia juga mencatatkan sejumlah prestasi. Dalam ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 di Malaysia, Indonesia mencatat kenaikan skor ASEAN Corporate Governance Scorecard sebesar 9 persen, tertinggi di ASEAN. Sebanyak empat emiten masuk Top 50 ASEAN, termasuk dua emiten perbankan yang menempati posisi 10 besar terbaik dan jumlah perusahaan yang meraih predikat ASEAN Asset Class meningkat dari sembilan menjadi 23 perusahaan.

Sejak beroperasi pada 2023 hingga 8 Agustus 2025, Bursa Karbon Indonesia mencatat 117 pengguna jasa, volume perdagangan 1,59 juta tCO₂ ekuivalen, dan nilai transaksi Rp77,96 miliar. Tahun ini juga menandai perdagangan karbon internasional pertama di Indonesia dengan volume 49.547 tCO₂ ekuivalen. Sementara itu, pengalihan pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK sejak awal 2025 memperkuat integrasi pengawasan sektor keuangan nasional.

Mahendra juga menyampaikan bahwa dalam menjawab arah kebijakan pasar, OJK bersama seluruh stakeholders di Pasar Modal terus memperkuat tiga pilar utama pengembangan Pasar Modal nasional.

Pertama, peningkatan suplai melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding. Kedua, penguatan permintaan dengan memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas partisipasi investor institusi. Ketiga, penguatan infrastruktur pasar dan partisipan melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Baca juga: Allianz Indonesia dan Pakar Feng Shui Berikan Tips Hadapi Tantangan dan Mengatur Keuangan di Tahun Ular Kayu 2025

Selanjutnya, dari sisi pengembangan ketentuan, sejak HUT tahun lalu hingga 8 Agustus 2025, OJK telah menerbitkan 18 regulasi (14 POJK dan 4 SEOJK) yang berfokus pada penguatan likuiditas, pengelolaan investasi, pasar syariah, dan keuangan derivatif. OJK juga menerbitkan 8.112 perizinan, menyelesaikan 434 pengaduan, dan menjatuhkan 401 sanksi dengan total denda Rp43,12 miliar.

Pada peringatan HUT ke-48 ini diwarnai dengan peluncuran sejumlah program strategis, antara lain “Sekolah Pasar Modal untuk Negeri” berupa Program Edukasi 30.000 Mahasiswa, Pencanangan Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal, serta partisipasi pasar modal dalam program prioritas pemerintah berupa “Sekolah Rakyat. Selain itu, untuk menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg partisipasi publik yang lebih luas, diselenggarakan “Capital Market Run” sebagai sarana literasi dan inklusi pasar modal yang sehat dan menyenangkan.

Peringatan HUT Pasar Modal kali ini juga menjadi momentum untuk mengenang tonggak sejarah penting, yakni 10 Agustus 1977, ketika pemerintah secara resmi mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia setelah sempat terhenti pasang surut sejak masa kolonial. Sejak saat itu, tanggal 10 Agustus ditetapkan dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia.

OJK mengajak seluruh pihak, pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, dan masyarakat, untuk bersinergi mewujudkan pasar modal yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing global, sehingga dapat mendukung kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

news-1701