URBANCITY.CO.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmen menerapkan tata kelola perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Berdasarkan penilaian independen oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), PGN termasuk dalam Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) dalam acara The 16th IICD Corporate Governance Award 2025, (15/9/2025).
“PGN senantiasa berpegang pada prinsip GCG guna menjaga pertumbuhan kinerja perusahaan tetap dalam koridor yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketika menghadapi berbagai tantangan bisnis. Penerapan GCG juga mendukung efektivitas kinerja operasional, sosial, dan lingkungan, karena berfokus pada akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan jangka panjang,” ujar Direktur Manajemen Risiko Eri Surya Kelana, saat menerima penghargaan di Jakarta.
Dalam praktik penerapan GCG, PGN senantiasa mematuhi dan menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa bentuk implementasi GCG yang konsisten diterapkan PGN antara lain menyampaikan laporan keuangan dan operasional yang transparan, pelaksanaan RUPS (baik RUPST dan RUPSLB) sesuai dengan tata waktu dan prosedur yang ditentukan dalam Peraturan OJK, penyampaian informasi dan/atau fakta material terkait perusahaan, penerapan kode etik perusahaan, penyampaian kewajiban LHKPN, menerapkan whistleblowing system, melaksanakan program CSR serta penerapan HSSE.