URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta melindungi konsumen di wilayah Indonesia bagian timur.
Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di kantor baru yang terletak di Jl. Jati Besar, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa. Acara ini juga menandai pengukuhan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku Utara.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda, Anggota DPD RI Namto Roba, Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe, para Wakil Bupati di Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwakilan dari Pemerintah Daerah, dan Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga: OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia
Dalam sambutannya, Mahendra menjelaskan bahwa kantor OJK di daerah ini memiliki peran penting untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Ini dilakukan melalui program dan kebijakan yang optimal, peningkatan peran lembaga keuangan dalam pembiayaan, serta perluasan inklusi keuangan.
“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan program OJK dapat dijalankan dengan lebih responsif, inklusif, dan sejalan dengan kebutuhan wilayah,” kata Mahendra.
Ia menambahkan, kantor ini juga akan meningkatkan perlindungan konsumen, nasabah, dan masyarakat dari ancaman keuangan ilegal serta penipuan yang sering terjadi melalui digitalisasi keuangan.
Mahendra juga menyatakan OJK siap mendukung pengembangan ekonomi daerah di Maluku Utara, sesuai dengan prioritas sektor atau komoditas unggulan pemerintah dan pemangku kepentingan setempat.
Baca Juga: OJK, BI, dan Kemenko Perekonomian Gelar FEKDI – IFSE 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut baik pembukaan kantor ini sebagai kesempatan besar untuk memperkuat edukasi dan perlindungan masyarakat dari risiko keuangan digital. Ini termasuk maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang merugikan warga.
Dengan adanya OJK di daerah, kata Sherly, masyarakat kini punya tempat jelas untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait layanan keuangan. “Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” ujar Sherly.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM, termasuk melalui kredit tanpa jaminan agar masyarakat tidak lagi tergantung pada layanan keuangan ilegal.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan di dua kota dan delapan kabupaten: Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Sula, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca Juga: Pentingnya Penerapan Tata Kelola dan Integritas Jasa Keuangan: Kuliah Umum OJK di Universitas Garut
Hingga triwulan III 2025, wilayah ini memiliki 21 kantor cabang bank umum konvensional dan syariah, 5 kantor pusat bank perekonomian rakyat dan syariah, serta 133 kantor cabang, pembantu, dan kas dari berbagai bank.
Selain itu, ada 73 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank, termasuk 8 di pasar modal, 16 di perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, serta 49 di pembiayaan, modal ventura, keuangan mikro, dan lainnya.
Kehadiran kantor ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan di Maluku Utara. (*)




