URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan persyaratan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI), indeks global yang memantau investasi di pasar saham dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal sedang menyiapkan berbagai langkah.
Salah satunya, publikasi data kepemilikan saham lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai awal Januari 2026.
Ini termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor, untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung keputusan investor.
Baca Juga: OJK Resmikan Learning Center di Makassar, Perkuat Literasi Keuangan Indonesia Timur
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI, yakni penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen, disertai kategori investor dan struktur kepemilikan. Semua pengungkapan akan disesuaikan dengan praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.
Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan free float minimum 15 persen dengan transparansi baik. OJK akan memperkuat pengawasan, termasuk exit policy bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan dalam waktu tertentu. OJK juga akan meminta SRO berikan data ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI.



