UBANCITY.CO.ID – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyiapkan karpet merah bagi industri perkapalan lewat relaksasi impor. Strategi menekan biaya produksi yang kian mencekik.
Industri galangan kapal nasional tengah berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia dituntut menjadi tulang punggung poros maritim, namun di sisi lain, ia terseok-seok akibat mahalnya biaya komponen.
Di tengah situasi ini, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mencoba menawarkan jamu melalui kebijakan perdagangan yang lebih adaptif.
Dalam diskusi bersama KADIN Indonesia di Jakarta, Selasa, 10 Februari lalu, Roro menekankan pentingnya kelancaran pasokan bahan baku seperti besi baja. Ia memastikan Kementerian Perdagangan bakal memelototi setiap sumbatan impor komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Wamendag Roro Inginkan Bandara Menjadi Tempat Promosi Produk Ekspor UMKM
“Dalam upaya mendukung industri galangan kapal nasional, Kementerian Perdagangan berperan menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan komponen yang belum tersedia di dalam negeri. Pengelolaan impor dilakukan melalui mekanisme yang adaptif, transparan, dan terintegrasi dengan sistem INSW,” ujar Roro.
Satu senjata yang disiapkan adalah kebijakan impor Barang Modal Tidak Baru (BMTB). Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025, pemerintah membuka keran bagi barang modal bekas guna memangkas pengeluaran industri riil.
“Kebijakan BMTB diterbitkan untuk menunjang sektor riil serta menghemat biaya dan waktu pemesanan,” tegasnya.




