URBANCITY.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi transformasi digital untuk memangkas birokrasi layanan pertanahan.
Melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”, masyarakat kini dapat memantau progres pengurusan dokumen tanah secara real-time tanpa harus berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Yumiwati, 50 tahun, warga Jakarta Barat. Saat memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Jakarta Barat, Sabtu, 21 Februari 2026, ia mengaku seluruh proses administrasi dilakukan secara mandiri tanpa bantuan kuasa hukum maupun calo.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN-Telkom Bentuk Satgas Amankan Aset Negara, Target Setahun Rampung
Efisiensi Waktu dan Transparansi
Selain fitur pemantauan, digitalisasi memungkinkan warga mengambil antrean secara daring. Yumiwati mengapresiasi kecepatan durasi pengurusan sertipikat elektronik miliknya yang rampung dalam waktu kurang dari satu pekan.
Menurutnya, integrasi data ke dalam aplikasi memberikan fleksibilitas bagi pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat kapan saja dan di mana saja. “Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” tambahnya.
Sertipikat Elektronik Reduksi Risiko Kehilangan
Transformasi digital ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga aspek keamanan aset. Ratna Tobing, 74 tahun, warga Jakarta Barat lainnya, mengaku jauh lebih tenang setelah mengubah lima sertipikat tanah miliknya menjadi bentuk elektronik.




