URBANCITY.CO.ID – Sentra produksi genteng Jatiwangi yang legendaris kini bersiap memasuki babak baru. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggulirkan Program Gentengisasi guna menyerap produk lokal untuk kebutuhan perumahan nasional, khususnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat yang mencapai 33.000 unit.
Dalam kunjungan ke Jatiwangi, Sabtu, 28 Februari 2026, jajaran Kementerian PKP bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka memetakan potensi besar dari sekitar 200 pengrajin yang masih aktif.
Dengan estimasi kebutuhan 1.000 genteng per rumah, program ini diproyeksikan bakal menyerap puluhan juta unit genteng dari tangan perajin lokal.
Pengembang rumah subsidi, Muhammad Ridwan alias Wawan, menyebut ada tantangan besar yang harus dijawab para perajin agar produk mereka bisa diserap secara masif oleh pasar modern.
Baca Juga: Program BSPS 2026: Kementerian PKP Targetkan Perbaikan 1.500 Rumah di Yogyakarta
“Ada tiga tantangan utama yang perlu dijawab bersama, yaitu kualitas produk yang harus memenuhi standar SNI, aspek estetika atau bentuk genteng yang harus menyesuaikan kebutuhan konsumen rumah subsidi—termasuk model flat—serta kesiapan dan konsistensi UMKM dalam memenuhi komitmen pasokan,” ujar Wawan.
Standarisasi SNI dan Koperasi Perajin
Guna menjawab keraguan pengembang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memfasilitasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk Jatiwangi.
Langkah ini mencakup audit lapangan dan pengujian mutu untuk menjamin genteng Jatiwangi tahan cuaca dan memiliki standar teknis yang seragam.




