URBANCITY.CO.ID – Populasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia yang terus melonjak menuntut pemahaman lebih dalam dari para penggunanya, terutama mengenai infrastruktur pengisian daya.
PT PLN (Persero) mengimbau pemilik kendaraan untuk mengenali perbedaan tipe EV charger guna menyesuaikan waktu pengisian dengan mobilitas, khususnya saat menempuh perjalanan jauh.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa edukasi mengenai jenis pengisian daya sangat krusial. Pemahaman ini bertujuan agar pengguna tidak salah menentukan titik pengisian yang sesuai dengan kapasitas baterai kendaraan mereka.
Berikut adalah empat jenis charging station yang perlu diketahui:
1. Standard Charging (AC < 7 kW)
Metode ini menggunakan arus bolak-balik (Alternating Current/AC). Dengan kapasitas di bawah 7 kW, waktu pengisian memakan waktu 6 hingga 12 jam. Tipe ini paling ideal untuk home charging atau kendaraan dengan kapasitas baterai kecil dan tipe hybrid.

Baca Juga: Mendag Resmikan SPKLU di Kementerian: Dorong Kendaraan Listrik dan Sinergi UMKM Ekspor
2. Medium Charging (AC 7 kW – 22 kW)
Masih menggunakan arus AC, namun dengan daya lebih besar. Waktu pengisian berkisar antara 2 hingga 4 jam. Biasanya, fasilitas ini ditemukan dalam bentuk wallbox charger di pusat perbelanjaan atau gedung perkantoran.




