URBANCITY.CO.ID – Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback.
Perseroan membidik sebanyak-banyaknya 90.090.000 lembar saham atau setara dengan 0,698 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, JRPT telah mengalokasikan dana segar mencapai Rp100 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 28 April 2026, periode pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yakni mulai 4 Juni 2026 hingga 4 Juni 2027.
Baca Juga: Jaya Real Property Luncurkan Township 112 Hektar di Pasar Kemis Tangerang
Manajemen menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat indikator performa keuangan perseroan di pasar modal.
Fokus utama dari aksi ini adalah menjaga stabilitas laba per saham (Earnings Per Share/EPS), serta mengoptimalkan rasio imbal hasil aset (ROA) dan imbal hasil ekuitas (ROE).
“Adapun dana yang akan digunakan berasal dari kas internal perseroan atau dana sendiri dan bukan dari dana pinjaman,” tulis jajaran direksi JRPT dalam keterangan resminya.
Dampak terhadap Laba Saham
Hingga tutup tahun buku 31 Desember 2025, JRPT mencatatkan laba bersih per saham sebesar Rp101,14. Melalui perhitungan proforma, perseroan memproyeksikan laba bersih per saham dapat terkerek naik menjadi Rp102,32 apabila rencana buyback ini sukses dieksekusi sepenuhnya.
Baca Juga: Kaum Muda Realistis, Pilih Rumah Kecil Karena Terjangkau dan Praktis




