URBANCITY.CO.ID – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan hari jadi ke-34 pada 1 Mei 2026. Sebagai pionir perbankan syariah di Tanah Air, bank ini merefleksikan perjalanannya bukan sekadar sebagai institusi keuangan, melainkan sebagai penggerak sistem ekonomi yang berlandaskan nilai keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Tema milad tahun ini, “Hijrah Lebih Bermakna”, menjadi pijakan strategis bagi perseroan untuk menatap masa depan. Kehadiran Bank Muamalat selama tiga dekade terakhir telah menjadi pemantik lahirnya ekosistem syariah nasional, mulai dari sektor asuransi, multifinance, hingga inovasi teknologi finansial (fintech).
Transformasi Digital dan Layanan Relevan
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan industri keuangan modern. Menurutnya, transformasi yang dilakukan perseroan bertujuan untuk menghadirkan solusi yang relevan bagi setiap fase kehidupan nasabah.
“Melalui transformasi yang berkelanjutan, kami memperkuat layanan, mengembangkan kapabilitas digital, dan menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah. Kami meyakini, perjalanan yang bernilai tidak ditempuh sendiri, ia tumbuh dari kebersamaan yang saling menguatkan dan memberi manfaat,” ujar Imam dalam keterangan resminya, Senin, 4 Mei 2026.
Baca Juga : Transaksi Muamalat DIN Melonjak Selama Ramadan, Pembayaran Utilitas Naik 328 Persen
Fokus Ritel dan Sinergi Ekosistem Haji
Guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, Bank Muamalat kini menitikberatkan strategi bisnisnya pada segmen ritel, termasuk konsumer dan UMKM. Strategi ini dianggap lebih resilien di tengah dinamika ekonomi global, namun tetap menjaga pengembangan segmen korporasi yang sehat.
Sebagai bank yang kini berada di bawah kendali Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat terus mempererat sinergi untuk membangun ekosistem haji yang modern dan terintegrasi. Kerja sama ini mencakup pengelolaan dana, pembiayaan, hingga layanan transaksi bagi jemaah haji dan umrah.
“Pada akhirnya, keberhasilan tidak semata diukur dari angka-angka finansial, tetapi dari seberapa besar manfaat yang kita hadirkan. Inilah esensi maqashid syariah bahwa setiap produk, layanan, dan keputusan harus bermuara pada kemaslahatan umat,” tambah Imam.



