URBANCITY.CO.ID – Dua pemain utama perbankan syariah, PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) dan PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah), resmi mempererat sinergi di pasar uang antarbank.
Keduanya menyepakati kerja sama instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) guna memperkokoh manajemen likuiditas dan standardisasi pengelolaan dana syariah nasional.
Langkah ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis bagi kedua bank dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas yang beragunan surat berharga syariah negara.
Dengan mekanisme SiPA, perbankan syariah kini memiliki fleksibilitas lebih dalam mengatur arus kas namun tetap patuh pada koridor tata kelola yang ketat.
Baca Juga: BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Perkuat Literasi Keuangan Syariah yang Inklusif
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya kolektif untuk membangun ekosistem perbankan syariah yang lebih resilien, inklusif, dan akuntabel.
Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemenuhan likuiditas secara kolaboratif.
“Melalui instrumen ini, BCA Syariah dan mitra perbankan dapat bersinergi dalam mendukung tujuan Bank Indonesia agar pasar keuangan syariah lebih aktif dengan kapasitas yang lebih besar, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar Yuli dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.
Sinergi di Tengah Ekspansi
Senada dengan Yuli, Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menilai kolaborasi ini sebagai langkah taktis untuk menghadirkan kepastian bagi para pelaku pasar dalam transaksi antarbank.




