URBANCITY.CO.ID – Pemerintah memperkuat komitmen untuk memajukan industri olahraga lokal agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Rabu (6/5).
Sinergi ini bertujuan untuk menyelaraskan kapasitas produksi industri nasional dengan kebutuhan pasar domestik, sekaligus memperluas jangkauan ekspor alat olahraga Indonesia yang terus menunjukkan tren positif.
Ekspor Alat Olahraga Tumbuh 5 Persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri alat olahraga nasional memiliki daya saing yang tinggi di kancah internasional. Terbukti, neraca perdagangan sektor ini mencatatkan surplus dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Ekspor Kosmetik Meroket, Menperin Dorong Bahan Baku Lokal Jadi Pilar Ekonomi Nasional
“Industri olahraga nasional memiliki potensi besar. Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional mencatatkan surplus neraca perdagangan, dengan ekspor tahun 2025 tumbuh sebesar 5 persen,” kata Agus Gumiwang.
Produk lokal saat ini telah menembus pasar negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga Belanda.
Namun, tantangan besar justru muncul dari pasar domestik, di mana produk dalam negeri belum sepenuhnya menjadi pilihan utama dalam kegiatan olahraga nasional.
Memperkuat Rantai Pasok dan Mutu Produk
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa PKS ini mencakup pendampingan peralatan, standardisasi mutu, hingga fasilitasi promosi. Fokus utama kerja sama ini adalah sektor olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat.




