Baca Juga: Kemenekraf Pacu Ekspor, Persiapkan 20 Jenama Kriya Unggulan di ASIK Kriya
“PKS ini tidak hanya merupakan bentuk kolaborasi kelembagaan, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan untuk memperkuat keterhubungan antara sisi demand dan supply dalam industri olahraga nasional,” ujar Reni Yanita.
Prioritas Sertifikasi SNI dan TKDN
Ke depan, pemerintah akan memperketat standar kualitas produk melalui sertifikasi SNI dan standar internasional. Selain itu, kebijakan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan diperkuat dalam berbagai ajang olahraga, baik skala nasional maupun internasional.
Sektor yang menjadi fokus utama dalam kerja sama ini meliputi industri peralatan olahraga (KBLI 32300), industri pakaian olahraga (KBLI 14120), hingga industri sepatu olahraga (KBLI 15202).
Melalui integrasi data dan perencanaan yang matang, Indonesia optimis industri olahraga akan menjadi pilar kemandirian ekonomi yang tangguh. (*)






