URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu literasi keuangan digital bagi generasi muda guna menghadapi pesatnya tren investasi aset kripto dan tokenisasi aset.
Dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Sebelas Maret (UNS), OJK menekankan pentingnya pemahaman risiko agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi emosional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa keberhasilan sektor keuangan digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman penggunanya.
Pertumbuhan Masif Aset Kripto di Indonesia
Industri aset kripto di tanah air mencatatkan angka yang fantastis. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah melampaui 21 juta akun. Sepanjang tahun 2025 saja, nilai transaksi perdagangan aset kripto menyentuh angka Rp482,23 triliun.
Baca Juga: Menambal Celah Literasi, MOJANG Hadir Bekali Gen Z dan Milenial Kelola Keuangan Digital
Peningkatan ini juga terlihat dari jumlah aset yang diperdagangkan, melonjak tajam dari 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada tahun 2026.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi Budiarso, Senin (11/5/2026).





