Bahaya Investasi Emosional Tanpa Literasi
Rektor UNS, Hartono, menyambut baik kolaborasi ini mengingat banyaknya generasi muda yang menjadi korban kejahatan finansial digital akibat kurangnya edukasi. Seringkali, keputusan investasi diambil hanya berdasarkan tren tanpa dasar rasional yang kuat.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” kata Hartono.
Baca Juga: OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Pengaturan Aset Keuangan Digital dan Kripto
Inovasi Tokenisasi dan Kolaborasi Pentahelix
OJK mendorong konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan regulator, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas.
Inovasi seperti tokenisasi aset kini memungkinkan UMKM dan masyarakat umum berinvestasi dengan nilai yang lebih terjangkau melalui teknologi blockchain.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan berizin. OJK berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan literasi agar masyarakat semakin cerdas secara finansial dan aman secara digital di tengah arus transformasi global. (*)






