URBANCITY.CO.ID – Dinamika di tubuh BGN kian memanas. Belum genap 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran direksinya, markas lembaga pengelola jatah makan gratis tersebut langsung digerebek oleh aparat penegak hukum.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.
Aksi penggeledahan senyap ini disinyalir kuat bertalian erat dengan dugaan rasuah dan sengkarut tata kelola anggaran di era kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Momentum ini pun langsung memicu kegemparan dan menjadi buah bibir netizen di jagat media sosial.
“Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti,” tulis sebuah unggahan di akun Instagram @pandemictalks, Rabu (3/6/2026).
Baca juga:Â AirNav Indonesia Gandeng Jamdatun Kejagung: Perkuat Mitigasi Risiko Hukum dan Tata Kelola BUMN
Sasar Dokumen Makan Bergizi Gratis
Operasi hukum ini membidik pembuktian atas dugaan korupsi dalam proses pengadaan gizi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Dadan masih memegang kemudi pimpinan.
Korps Adhyaksa dilaporkan menyisir seisi ruangan demi mengamankan berbagai dokumen krusial, data elektronik, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan keluar-masuknya anggaran negara.
Kabar miring ini dikonfirmasi langsung oleh pihak eksternal kejaksaan. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya pergerakan dari tim korps baju cokelat tersebut.
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkap Jeffry saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/6/2026). Namun, dirinya masih enggan membeberkan lebih rinci mengenai detail perkara konstruksi kasus yang sedang diusut.