URBANCITY.CO.ID – Ekosistem Kripto. Dunia keuangan Indonesia kini melangkah lebih maju.
Hal itu, seiring aksi OJK meloloskan model bisnis inovatif seperti stablecoin Rupiah dan kustodian aset digital non-perdagangan via regulatory sandbox.
Kehadiran entitas seperti Adhyoka Berkah Maju dan Tennet Depository Indonesia memberikan wajah baru bagi gaya hidup investasi masyarakat urban.
Terutama bagi masyarakat yang semakin melek teknologi.
Anda kini dapat mendiversifikasi portofolio melalui aset yang teruji kolaborasinya dengan lembaga jasa keuangan (LJK) mapan.
Sebut saja LJK manajer investasi dan bank kustodian.
Baca juga: Melampaui Batas Finansial: Mengukur Ketangguhan Industri Pembiayaan di Era Urban 2026
OJK menjamin setiap inovasi yang lolos uji coba ini memenuhi standar tata kelola ketat demi keamanan aset Anda di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa prinsip kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem yang sehat.
Ia menyatakan, Sandbox OJK mengedepankan prinsip kolaborasi sebagai landasan pelaksanaan inovasi.
Selain itu, beberapa model bisnis yang telah melalui proses pengujian sebelumnya.
“Hal itu menunjukkan keterpaduan operasional dengan berbagai Lembaga Jasa Keuangan untuk menunjang proses bisnisnya,” ujarnya.
Aksesibilitas Finansial Lebih Luas
Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) kini mencatatkan 18,29 juta pengguna.




