URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini membawa standar baru dalam tata kelola Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui optimalisasi sistem digital Go PKP.
Sinergi strategis yang Menteri PKP Maruarar Sirait bangun bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi langkah nyata dalam memitigasi risiko ketidakakuratan data penerima manfaat.
Bagi masyarakat urban, inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem birokrasi yang transparan, dan efisien
Serta berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat kecil.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan urgensi kolaborasi ini saat memimpin rapat koordinasi di kediaman Menteri Dalam Negeri, Senin (29/6).
“Kami ingin memastikan setiap bantuan bedah rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Menteri PKP.
Baca juga:Â Supaya Data Perumahan Lebih Valid, Kementerian PKP Luncurkan RumahQu
“Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan Kemendagri dan BPS agar proses verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran data dapat berjalan secara terpadu,” imbuhnya.
Sinkronisasi Data sebagai Fondasi Kepercayaan
Akurasi data menjadi instrumen investasi sosial yang krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara terserap dengan maksimal.
BPS melalui Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan asistensi mendalam terkait sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem Go PKP.
Proses ini tidak hanya menyederhanakan readiness criteria, tetapi juga membangun kredibilitas data yang dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh pemangku kepentingan.




