URBANCITY.CO.ID – Industri manufaktur nasional kini menghadapi dinamika pasar yang menuntut adaptasi cepat dan efisiensi tinggi.
Meski PMI Manufaktur Indonesia Juni 2026 berada pada angka 46,9, pemerintah tetap optimistis terhadap fondasi industri yang tangguh.
Sebagai pelaku bisnis atau investor, Anda perlu mencermati bagaimana Kementerian Perindustrian merespons tantangan ini melalui kebijakan strategis.
Yaitu kebijakan menyasar inti permasalahan: efisiensi biaya produksi dan perlindungan industri dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.
Baca juga: Kemenperin Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Pengembangan Industri Kerajinan Berbasis Limbah Sawit
“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (1/7).
HGBT: Solusi Strategis Efisiensi Energi Industri
Implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi kartu as pemerintah dalam menekan beban operasional industri.
Keputusan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) ke angka 13 dolar AS per MMBTU memberikan ruang napas bagi sektor manufaktur yang sangat bergantung pada gas bumi.
Langkah ini secara nyata memangkas biaya energi yang selama ini menjadi beban terberat bagi para produsen.
Sekaligus mengembalikan margin keuntungan perusahaan di tengah kenaikan inflasi harga input.
Baca juga: Kemenperin Siapkan Dukungan Bahan Baku dan Mitigasi untuk Pulihkan Operasional PT Pakerin




