URBANCITY.CO.ID – Dunia finansial kini semakin dekat dengan kehidupan mahasiswa berkat akses teknologi yang kian inklusif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar kampus sebagai pusat edukasi, terutama tentang investasi syariah.
Tujuannya jelas, untuk memastikan generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Darussalam Gontor, tumbuh menjadi investor yang cerdas dan berprinsip.
Literasi keuangan menjadi kebutuhan gaya hidup yang krusial untuk mengelola masa depan dengan lebih terukur dan produktif.
Mengingat, lebih dari 54 persen investor pasar modal Indonesia saat ini berusia di bawah 30 tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya meluruskan persepsi di tengah masifnya tren investasi digital.
Baca juga:Â OJK Restui Merger 5 BPR di Sumatera: Konsolidasi Strategis Perkuat Layanan UMKM dan Daya Saing
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian,” ucap Hasan.
Baginya, saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” tegas Hasan.
Prinsip 2L: Tameng Investasi di Era Digital
Investasi digital memang menawarkan kemudahan, namun risiko penipuan finansial tetap mengintai bagi mereka yang kurang membekali diri dengan ilmu.




