URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan lampu hijau atas penggabungan lima entitas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Pulau Sumatera ke dalam PT BPR Mangatur Ganda.
Aksi korporasi ini menggabungkan BPR Mindosari (Bengkulu), Rap Ganda (Jambi), Tiurganda (Sumatera Selatan), Lipatganda (Lampung), dan Tahuan Ganda (Lampung) menjadi satu kekuatan perbankan baru yang berpusat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bagi masyarakat urban dan pelaku usaha, langkah strategis ini merepresentasikan transformasi industri perbankan yang lebih efisien dan Tangguh.
Selain itu, mampu memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi sektor riil.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menekankan bahwa penggabungan ini membuka peluang besar.
Baca juga: OJK Setujui Merger BPR Harta Swadiri dan Danaputra Sakti guna Perkuat Modal di Jatim
Tujuannya, untuk memperluas jangkauan layanan perbankan di lima provinsi sekaligus.
Menurutnya, penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR.
Karena akan memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera.
Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis menjadi faktor penting.
Selain itu, responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah juga tak kalah penting.
“Agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” ujar Triyoga.
Investasi Kepercayaan melalui Struktur Modal Kuat
Proyeksi hasil penggabungan ini mencatat angka yang sangat impresif, dengan total aset yang menembus Rp400 miliar dan modal inti melampaui Rp135 miliar.




