URBANCITY.CO.ID – Gaya hidup masyarakat perkotaan yang serba dinamis dan gemar mengonsumsi produk siap saji memacu ekspansi bisnis konsumer di tanah air.
Sektor makanan dan minuman (mamin) sukses mencatatkan pertumbuhan 6,51 persen pada triwulan II 2026. Angka ini melampaui laju industri pengolahan nonmigas sebesar 5,32 persen maupun pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,29 persen.
Lonjakan konsumsi harian kaum urban tersebut membuka ruang ekspansi masif bagi pelaku usaha dan investor retail.
Kendati demikian, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyoroti pentingnya kepastian pasokan energi guna menjaga efisiensi biaya operasional pabrikan.
Baca Juga:Â Ekraf Boyong 46 Jenama ke TEI 2026 Buka Peluang Cuan Ekspor Global
“Ada beberapa hal yang masih memerlukan dukungan, misalnya terkait gas industri serta bahan baku yang kontinuitas pasokan dan harganya masih perlu mendapat perhatian kita bersama. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar industri, khususnya makanan dan minuman, dapat tumbuh lebih tinggi lagi,” kata Sarmuji kepada wartawan seusai membuka The 25th ALLPACK Indonesia Expo 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Sarmuji memandang industri mamin sebagai tulang punggung ekonomi yang sanggup merambah rantai pasok ritel global.
Produk lokal kini konsisten mengisi rak-rak supermarket modern mancanegara berkat penetrasi merek yang agresif. “Industri makanan dan minuman kita sedang sangat baik dan menjadi penyangga bagi industri nasional. Produk-produk Indonesia juga semakin diminati di luar negeri, mulai dari biskuit hingga mi instan yang banyak kita jumpai di berbagai negara,” ujarnya.
Peluang Investasi Manufaktur Kian Menjanjikan
Baca Juga:Â Peluang Cuan Produk Perkebunan: Strategi UMKM Gaet Pasar Urban Modern
Aktivitas belanja masyarakat perkotaan yang stabil turut mengerek kinerja manufaktur secara keseluruhan.
Kemenperin mencatat pencapaian ini sebagai momentum tepat untuk menanamkan modal pada sektor riil berbasis kebutuhan pokok.
“Ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional sedang bergerak menuju keadaan yang semakin baik,” katanya.
Pada triwulan II 2026, industri pengolahan nonmigas membukukan kontribusi Rp1.102,88 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) serta menyerap 38,98 persen dari realisasi investasi nasional.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Elektronika USD 1 Triliun: Kemenperin Pacu IKM Masuk Rantai Pasok
Portofolio ekspor nasional sepanjang Januari–Agustus 2026 bahkan mengandalkan sektor ini hingga 82,40 persen.
Pertumbuhan positif melingkupi 14 dari 15 subsektor industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026. Tren ekspansif ini menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang memperkuat permintaan kemasan premium di segmen farmasi, kosmetik, serta makanan siap saji yang menjadi bagian rutinitas kelas menengah.
Transformasi Hijau Ubah Preferensi Konsumen Urban
Masyarakat perkotaan modern kini semakin selektif memilih produk yang mendukung keberlanjutan dan kesehatan lingkungan.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Industri Hijau dan Standardisasi Mutu Manufaktur
Ajang ALLPACK Indonesia Expo 2026 merefleksikan adopsi teknologi bersih yang menjawab tuntutan gaya hidup sadar lingkungan tersebut.
“Saya juga melihat beberapa peserta pameran yang sudah memproduksi barang-barang hasil daur ulang. Ini menunjukkan bahwa industri mulai menerapkan prinsip ekonomi sirkular,” ujarnya.
Sarmuji menegaskan bahwa inovasi rantai kemasan wajib memprioritaskan proteksi konsumen dan keselamatan ekosistem perkotaan. “Kita terus mendorong agar industri kemasan semakin peduli terhadap isu lingkungan hidup dan kesehatan,” kata Sarmuji.
Kemenperin menyalurkan insentif pembiayaan melalui Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan untuk memodernisasi fasilitas pabrik mamin, perkebunan, serta IKM.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Ekspor IKM: Kemenperin Pacu Sektor Menengah Naik Kelas ke Pasar Global
Insentif ini memangkas beban belanja modal (capex) pelaku usaha yang ingin beralih ke lini produksi ramah kantong dan hemat energi.
Inovasi Kemasan Sehat untuk Kenyamanan Konsumen
Langkah strategis pemerintah turut mempercepat komersialisasi bioplastik dan material daur ulang yang higienis melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).
Kebijakan ini menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat urban tetap terjaga mutunya tanpa menambah timbunan sampah plastik.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Industri Hijau dan Standardisasi Mutu Manufaktur
Pemerintah memperketat regulasi bahan kontak pangan lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025 mengenai SNI wajib kertas dan karton kemasan primer.
Aturan tersebut bersinergi dengan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan demi melindungi gaya hidup sehat masyarakat modern.
“Pameran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pelaku industri, penyedia teknologi, asosiasi, dan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri,” pungkas Sarmuji.




