URBANCITY.CO.ID – Berdasarkan hasil evaluasi, penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 88,46 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 82,72 persen.
Adapun rata-rata nilai penyerapan DAK Fisik untuk kabupaten/kota adalah 93,23 persen. Sepanjang 2023, tercatat sebanyak 56 daerah berhasil mendapatkan alokasi DAK Fisik dengan nilai total Rp395 miliar.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, Kemenperin mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Optimalisasi program ini bertujuan untukmemperkuat kemampuan produksi di sentra-sentra IKMsehingga dapat meningkatkan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Industri, Kemenperin Minta HGBT Industri Dilanjutkan
Menurutnya, dana tersebut dapat memfasilitasi pengembangan sentra IKM mlalui pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), dan rumah kemasan.
“Kemudian, pengadaan mesin dan peralatan, serta fasilitas dan infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” kata di Jakarta, dikutip Urbancity.co.id, Kamis, 4 April 2024.
Reni Yanita menjelaskan, dengan DAK Fisik Bidang IKM, Pemda dapat mengembangkan sarana dan prasarana produksi sebagai fasilitas utama di sentra.
Beberapa fasilitas yang perlu menjadi perhatian khusus sehingga dapat mendongkrak kualitas produksi dan teknis produksi di sentra IKM, di antaranya berupa ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).