Long Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Pada 8-12 Mei

Long Weekend
Polres Bogor melakukan pengaturan lalu lintas menuju kawasan Puncak. (Foto: urbancity.co.id/pool/Dok.Twitter)

URBANCITY.CO.ID – Libur panjang akhir pekan atau long weekend akan berlaku di minggu ini. Khusus untuk kawasan Puncak, Bogor yang diprediksi akan dipadati pengujung, Kepolisian akan menerapkan kebijakan Ganjil Genap (Gage).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan kebijkan ganjil genap dilakukan mulai Rabu, 8 Mei 2024 hingga Minggu, 12 Mei 2024. Pembatasan kendaraan ini diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.

“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai Minggu,” ungkap Rizky dikutip dari pmjnews, pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca juga: Menhub: Bandara Jenderal Nasution Tingkatkan Ekonomi Mandailing Natal

Dengan adanya pemberlakuan ini, Rizky meminta pengendara agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal. Dia juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.

“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” tuturnya.

Adapun terkait penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan akan dilakukan mulai dari teguran, hingga pengilangan.

“Tetap selama libur nanti akan kami laksanakan. Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, akan kami tetap kami tilang,”.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?