URBANCITY.CO.ID – Transformasi digital kini membawa Artificial Intelligence (AI) sebagai penggerak utama efisiensi di sektor perbankan.
Namun, masyarakat urban yang cerdas tentu menuntut lebih dari sekadar kecepatan; kita membutuhkan keamanan dan integritas etis dalam setiap transaksi digital.
Sekretaris Jenderal IAEI, Dr. Sutan Emir Hidayat, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Maqasid Syariah dalam pengembangan AI.
Pendekatan ini memastikan inovasi teknologi tidak hanya mengejar profitabilitas.
Tetapi juga menjaga keadilan, transparansi, dan kemaslahatan masyarakat luas.
“Perkembangan Artificial Intelligence tidak boleh hanya dipandang sebagai revolusi teknologi,” ujar Sekjen IAEI.
Baca juga:Â Bidik Pasar Halal Global, Pengurus DPW IAEI Pacu Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi
“Tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah yang berpihak pada kemaslahatan,” imbuhnya.
Maqasid Syariah: Fondasi Etika Digital yang Unggul
Pendekatan Maqasid Syariah menawarkan kerangka kerja yang jauh lebih mendalam dibandingkan standar ESG konvensional.
Dengan berlandaskan pada perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan, Maqasid Syariah menciptakan fondasi tata kelola yang proaktif terhadap mitigasi risiko digital.
Teknologi AI tidak cukup hanya kita awasi setelah masalah muncul.
Tapi, harus kita rancang sejak awal dengan prinsip akuntabilitas dan pencegahan kemudaratan.
Bagi nasabah, ini berarti investasi dan tabungan Anda berada dalam ekosistem yang dirancang untuk melindungi kesejahteraan lintas generasi.




