“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Agus.
Baca Juga:Â Bisnis Properti Belum Pulih Total, Segmen Rumah Menengah Jadi Penopang Pasar
Selain itu, Asbanda mendorong agar penyusunan kebijakan nasional turut mempertimbangkan dampak pembangunan regional. Hal ini karena BPD memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dibandingkan bank komersial pada umumnya.
BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan, dan pembiayaan pembangunan regional.
BPD Diminta Terus Bertransformasi
Agus menegaskan penguatan BPD tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan regulator. Industri BPD juga harus meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi secara sehat.
Asbanda mendorong peningkatan kolaborasi antar-BPD, termasuk dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, dan sindikasi pembiayaan.
Di sisi lain, BPD juga didorong mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola, serta manajemen risiko. Penguatan penghimpunan dana murah atau current account saving account (CASA) dari masyarakat dan dunia usaha juga menjadi salah satu agenda penting.
“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi,” tegas Agus.
Baca juga:Â BNPB: Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Menjadi 72 Jiwa
Dengan total aset yang telah melampaui Rp1.000 triliun dan jaringan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk terus berkembang menjadi Regional Development Bank yang lebih sehat, digital, dan kompetitif.




