Baca Juga : Pemerintah Maksimalkan Bantuan Banjir Aceh: Jalan, Logistik, dan Pesawat Dikerahkan
Meluasnya banjir yang disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 12 Januari 2026.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar memastikan, perpanjangan status tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana. Hal tersebut, terlebih untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat berjalan optimal.






