Melalui program rehabilitasi ekonomi nasional ini, pemerintah membidik target ambisius untuk menyisir sedikitnya 200 ribu pengusaha mikro sebagai penerima manfaat. Nantinya, setiap pelaku usaha yang lolos kurasi akan mengantongi bantuan modal stimulan sebesar Rp3 juta.
Baca juga: Lindungi UMKM dari ‘Market Abuse’ di E-Commerce, Menteri Maman Gandeng Meutya Hafid
Kendati demikian, Maman memberikan catatan khusus mengenai kriteria penerima bantuan agar asas keadilan tetap terjaga di lapangan.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” tegas Menteri Maman.
Gelar Validasi Data Lewat Klinik UMKM
Demi mengantisipasi celah penyimpangan dan memastikan bantuan mendarat tepat sasaran, kementerian pusat dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepala daerah terkait.
Rapat koordinasi ini penting untuk mematangkan proses pendataan, penyaringan, hingga verifikasi faktual calon penerima di lapangan.
Baca juga:Â Sinar Mas Land Latih 300 UMKM Kuasai Promosi Berbasis AI dan Modal Bank
“Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,” imbuhnya menambahkan.
Pemerintah berharap stimulan permodalan ini bisa menjadi daya dorong bagi pengusaha kecil untuk memulihkan aset usaha mereka yang rusak, membeli kembali peralatan produksi yang hilang, serta mempertebal modal kerja.




