URBANCITY.CO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memperkuat benteng proteksi bagi para pelaku usaha lokal di ranah digital.
Kolaborasi ini sengaja dipacu menyusul maraknya keluhan para pedagang terkait tata kelola platform belanja daring (marketplace).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan laporan komprehensif mengenai berbagai hambatan yang mencekik para pelaku usaha mandiri kepada Menkomdigi Meutya Hafid.
Isu krusial seperti lonjakan sepihak biaya admin penjual (seller fee) hingga indikasi penyalahgunaan posisi dominan pasar (market abuse) menjadi sorotan utama pemerintah.
Baca Juga: Sinar Mas Land Latih 300 UMKM Kuasai Promosi Berbasis AI dan Modal Bank
Jalankan Perintah Presiden Prabowo demi Ekosistem Adil
Maman menegaskan, langkah intervensi ini diambil demi mengembalikan marwah keadilan di dalam ekosistem perdagangan elektronik (e-commerce).
Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada platform digital besar yang menerapkan kebijakan sepihak tanpa memedulikan keberlangsungan hidup UMKM.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” urai Maman Abdurrahman di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha cilik ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Negara demi menjaga pilar ekonomi domestik dari gempuran perlambatan global.




