Guna menjaga momentum pertumbuhan ini, Kemenperin akan memperketat regulasi pro-industri, termasuk penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Jadi saya kira bagus sekali apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, dan itu akan menambah kekuatan dari semangat dari para industri-industri yang ada di Indonesia untuk bergerak cepat, untuk bisa menjawab challenge yang telah disampaikan kepada pemerintah maupun para pelaku industri,” pungkas Agus Gumiwang. (*)




