3. Daya Saing Produk: Produk lokal yang dipayungi oleh regulasi yang kredibel akan lebih mudah menembus pasar internasional yang menuntut transparansi tinggi.
Baca juga:Â Wamendag Roro Esti Beberkan 3 Pilar Kemendag demi Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Hukum sebagai Senjata “Go Global”
Bagi kelas menengah urban yang ingin merambah pasar ekspor atau membangun platform digital, mengabaikan aspek hukum adalah kesalahan fatal.
Wamendag Roro mengajak para pelaku bisnis untuk melihat hal itu sebagai instrumen strategis.
“Hukum adalah jembatan menuju perdagangan yang lebih berdaya saing,” tegasnya saat meresmikan Program Magister Hukum Bisnis di Binus University.
Pesan ini jelas: Indonesia sedang menyiapkan tenaga ahli yang memahami integrasi industri dan hukum.
Sehingga, bisnis lokal tidak hanya jago kandang, tetapi mampu bersaing di kancah dunia.
Apa Artinya Bagi Anda?
Bahkan, saat membangun bisnis, Anda harus memperkuat branding sekaligus membenahi legalitas dan kepatuhan (compliance) perusahaan.
Baca juga:Â Bidik Pasar Global, Wamendag Roro Esti Pacu Ekspor Produk Halal Indonesia
Di era geopolitik yang tidak menentu dan tren proteksionisme global, bisnis yang memiliki fondasi hukum yang kuat justru menjadi yang paling tahan banting.
Pemerintah sedang berusaha menciptakan ekosistem yang “aman” untuk berdagang.
Tugas Anda sebagai pelaku usaha adalah memanfaatkan “kepastian” tersebut sebagai akselerator pertumbuhan bisnis Anda.
Karena itu, jangan tunggu sengketa terjadi, mulailah berinvestasi pada pemahaman hukum bisnis sejak dini.




