Andi menegaskan, Kemenperin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa industri.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas manajerial dan kinerja pelayanan, satker BSKJI terus didorong untuk bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Salah satunya BBSPJIKKP Yogyakarta, yang telah bertransformasi menjadi BLU pada 25 April 2024.
Baca Juga: Permudah Sertifikasi TKDN, Kemenperin Dampingi IKM di NTB
“Dengan transformasi BBSPJIKKP menjadi BLU, ini menjadi penanda capaian milestone menuju penyedia layanan jasa industri dengan layanan prima dan mendukung daya saing industri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko mengungkapkan, sinergi pemangku kepentingan merupakan hal penting untuk mendukung peningkatan daya saing industri.
Salah satu langkah untuk mendukung transformasi menjadi satuan kerja BLU adalah penyelenggaraan acara Temu Pelanggan dengan mengangkat tema “The BLUeprint of SPEEDy Service Transformation”.
“SPEED sendiri merupakan kepanjangan dari Sinergi, Profesional, Efektif, Efisien, dan Digital,” imbuhnya.
Selain telah bertransformasi menjadi BLU, Penyelenggara Uji Profisiensi BBSPJIKKP Yogyakarta telah memperoleh akreditasi dari KAN pada 19 Maret 2024.
Lalu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BBSPJIKKP juga memperoleh status sebagai LPH Utama dari BPJPH Kementerian Agama pada 5 April 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Industri, Kemenperin Minta HGBT Industri Dilanjutkan