URBANCITY.CO.ID – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggencarkan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK.
Sosialisasi dan Bimtek itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil dalam kemudahan mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil (IK).
Ditjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, setelah menggelar Bimtek di Kota Medan pada akhir Januari lalu, pihaknya kembali menggelar kegiatan serupa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3-4 April 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB dan diikuti oleh 150 pelaku IKM yang berdomisili Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.
“Sertifikasi TKDN untuk industri kecil ini gratis, sederhana dan cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu lima hari kerja. Semua proses dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara daring,” ungkapnya, dikutip Urbancity.co.id, Minggu, 7 April 2024.
Baca Juga: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Kemenperin Melonjak 88%
Menurut Reni, Kemenperin secara khusus menyasar pendampingan IKM di wilayah NTB lantaran pada penyelenggaraan Gernas BBI tahun ini ditunjuk sebagai campaign manager bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Adapun sebagai rangkaian pembinaan Gernas BBI, Ditjen IKMA mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai sertifikasi TKDN industri kecil, serta fasilitasi sertifikasi kekayaan intelektual.