Apple R&D Center Indonesia akan fokus pada pengembangan SDM, terutama dalam bidang perangkat lunak (software) untuk kesehatan, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Survei Integritas 2024: Kemenperin Raih Peringkat ke-6 dalam, Naik 8,37 Poin
Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani, juga disepakati beberapa kegiatan, termasuk pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.
Menperin menjelaskan lebih lanjut tentang Apple Professional Academy, yang akan menjadi tempat berkumpulnya para ahli untuk mengembangkan teknologi dan meningkatkan keterampilan mereka.
“Di fasilitas tersebut, para ahli, baik yang merupakan lulusan Apple Academy maupun dari luar itu, nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi,” ujarnya.
Apple juga berkomitmen untuk menambah investasi guna memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi sebelumnya.
Baca Juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Kemenperin Klaim Kondisi Industri Membaik
Salah satu langkahnya adalah dengan membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, ICT Luxshare, untuk berinvestasi dalam produksi aksesoris AirTag di Batam dengan investasi sebesar USD150 juta.
Ini akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok 65% AirTag di pasar global, dengan komponen baterai yang dipenuhi dari produsen dalam negeri.
Kesepakatan antara Kemenperin dan Apple ditandatangani pada Rabu, 26 Februari 2025, dan menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia dalam menciptakan ribuan lapangan kerja baru, mendorong perkembangan ekosistem startup teknologi, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. (*)