URBANCITY.CO.ID – Pertama kali Indonesia bakal menerapkan layanan digital terintegrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkannya melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, awal pekan ini.
“Progres signifikan terkait hal tersebut menegaskan bahwa Indonesia berada pada ambang sejarah baru dalam transformasi layanan digital,” katanya, dikutip Urbancity.co.id dari laman Setkab, Rabu, 27 Maret 2024.
Menurut Anas Pemerintah terus melakukan percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital
Kemudian, Presiden Jokowi telah menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.
Anas mengatakan, hal Ini merupakan langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.
“Ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” ucapanya.
INA Digital yang akan dikelola Peruri ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.