URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024 memutuskan menurunkan bunga acuan BI-Rate 25 bps dari 6,25 persen menjadi 6,00 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, pemangkasan BI Rate itu bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi di kisaran sasaran 4,75 – 5,5 persen tahun ini.
Pemangkasan BI Rate diharapkan memicu penurunan bunga bank, yang selanjutnya meningkatkan penyaluran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah baik. Tapi, perlu didorong agar bisa lebih tinggi lagi,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI melalui kanal Youtube BI, Rabu (18/9/2024).
Per Agustus 2024 BI mencatat penyaluran kredit tumbuh 11,40 persen, merosot dibanding Juli 2024 yang mencapai 12,40 persen. Pertumbuhan kredit Agustus 2024 itu terendah dalam 5 bulan terakhir.
Selain itu pemangkasan BI Rate juga akan menurunkan imbal hasil atau yield surat utang pemerintah SBN (Surat Berharga Negara), sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di APBN.
Dengan yield SBN yang lebih rendah, beban pembayaran bunga yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih ringan, sehingga pemerintah bisa lebih leluasa mendayagunakan APBN untuk pertumbuhan ekonomi.
Alasan lain pemangkasan BI Rate, adalah meredanya ketidakpastian kebijakan moneter di negara maju.
Inflasi Amerika Serikat (AS) diperkirakan makin mendekati sasaran jangka menengah sebesar 2 persen, menyusul melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran.
baca juga: BI Akhirnya Pangkas BI Rate Jadi 6 Persen