URBANCITY.CO.ID – Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi menetapkan Keputusan Investasi Final (Final Investment Decision/FID) untuk pengembangan dua pusat produksi gas raksasa di lepas pantai Kalimantan Timur.
Proyek yang mencakup wilayah Geng North (North Hub) serta Gendalo dan Gandang (South Hub) ini menjadi tonggak baru dalam percepatan eksploitasi gas laut dalam di Indonesia.
Keputusan investasi bernilai lebih dari USD 15 miliar ini diambil hanya 18 bulan setelah persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD) pada 2024.
Langkah cepat ini menandai ambisi Eni untuk memperkuat posisinya sebagai produsen gas utama di Cekungan Kutai, Selat Makassar.
Baca Juga: PEP Ramba Field Gadeng Kejari Muba dan SKK Migas Amankan Aset BMN
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, langkah Eni menjadi sinyal kuat bagi kepercayaan investor global terhadap iklim hulu migas nasional.
“SKK Migas bersama pemerintah akan terus mendorong percepatan pengembangan proyek-proyek strategis seperti ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Djoko, Senin, 16 Maret 2026.
Teknologi Laut Dalam dan Integrasi Bontang
Proyek North Hub direncanakan mencakup pengeboran 16 sumur produksi pada kedalaman 1.700–2.000 meter. Fasilitas ini akan terhubung ke kapal pemroses terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) baru dengan kapasitas olah 1 miliar kaki kubik gas per hari.
Sementara itu, South Hub yang mencakup Lapangan Gendalo dan Gandang akan memanfaatkan infrastruktur eksisting, termasuk Jangkrik FPU, untuk meningkatkan efisiensi biaya.




