Baca juga: Evaluasi Program Makan Gratis, Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan oleh Bapak Menteri. Sebab, yang sedang menjalani proses hukum adalah pejabat yang menjabat sebagai Wakil Menteri,” jelas Mensesneg.
Prasetyo Hadi juga menjamin bahwa badai hukum yang menjerat Silmy Karim sama sekali tidak akan melumpuhkan atau mengganggu mutu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Koordinasi internal langsung dirapatkan tak lama setelah pengumuman status hukum tersebut mencuat.
“Dan tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu sama sekali pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” papar Prasetyo.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Ekonomi yang Adil dan Sejahtera
Prihatin Namun Hormati Hukum
Di sisi lain, Prasetyo tidak menampik adanya rasa prihatin yang mendalam dari jajaran kabinet atas kasus yang menimpa Silmy Karim.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bakal berdiri di posisi netral dan menghormati penuh seluruh tahapan hukum di KPK dengan tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
“Berkenaan dengan peristiwa yang menimpa saudara Silmy Karim, tentunya kita sangat prihatin karena kembali terjadi hal-hal yang sebetulnya tidak kita harapkan,” ujar Mensesneg.




