URBANCITY.CO.ID – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia kerja di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025. Dari data itu, Jawa Barat kembali jadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang. Dari jumlah itu, 261 orang berasal dari Jawa Barat, atau sekitar 29,07 persen dari total PHK nasional.
Ini bukan pertama kalinya Jawa Barat berada di posisi teratas. Pada Juli 2025, Jawa Barat juga mencatat angka PHK tertinggi, yaitu 325 pekerja. Jadi, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja yang di-PHK paling banyak.
Provinsi lain yang juga masuk daftar teratas pada Agustus adalah Sumatera Selatan dengan 113 orang, Kalimantan Timur 100 orang, Jawa Timur 51 orang, dan DKI Jakarta 48 orang. Namun, angka-angka ini masih jauh di bawah Jawa Barat.
Kemenaker mencatat ada 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang melaporkan kasus PHK pada periode yang sama. Beberapa daerah bahkan tidak mencatat adanya PHK sama sekali, seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tingginya angka PHK di Jawa Barat tak lepas dari posisinya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Wilayah ini banyak menampung perusahaan manufaktur dan sektor padat karya yang paling rentan melakukan efisiensi saat menghadapi tekanan ekonomi.
Konsistensi Jawa Barat sebagai provinsi dengan PHK terbanyak selama dua bulan terakhir menimbulkan kekhawatiran soal kondisi ketenagakerjaan di sana.
Berikut daftar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berdasarkan data Satu Data Kemenaker per Agustus 2025: