URBANCITY.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta akan menggelar uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023 mendatang.
Kebijakan ini diberlakukan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 5 – 7 September 2023,
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH akan diterapkan kepada ASN yang tak langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pengusaha Properti-Pemerintah Terus Berkolaborasi
“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Kamis 17 Agustus 2023.
Heru juga memastikan WFH bakal diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN mendatang.
“WFH jelang KTT juga kita usahakan untuk supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta,” ujarnya.
Menurut Heru, berdasarkan usulan, WHF mulai diterapkan pada akhir September selama tiga bulan.
“Ya rencana mungkin 1-2 bulan. (Penerapan WFH) sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya,” imbuhnya.