URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat. Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.
Per Februari 2024, jumlah total investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,18 juta investor, meningkat 351 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya (Januari 2024: 18,83 juta investor). Sedangkan nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama tercatat Rp33,69 triliun, meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya (Januari 2024: Rp 21,57 triliun).
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased




