URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perhubungan memangkas bandara internasional yang ada di Indonesia dari semula 34 menjadi 17 bandar udara (bandara). Pemangkasan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tanggal 2 April 2024. Tujuan perampingan bandara internasional itu untuk mendorong pemulihan sektor penerbangan yang terpuruk saat pandemi Covid 19. Keputusan itu telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Menurut Kemenhub, dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Misalnya, India dengan populasi 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang
“KM 31/2004 diterbitkan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional kita hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara, bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Jadi, hub internasional justru dinikmati negara lain,” kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Jakarta melalui keterangan resmi hari ini (26/4/2024).
Adapun ke-17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional itu adalah:
1.Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2.Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3.Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5.Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
6.Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7.Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8.Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9.Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10.Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11.Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12.Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13.Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14.Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15.Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16.Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17.Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT