Melindungi Konsumen dan Persaingan Sehat
Penerapan SNI wajib pada komoditas baja bukan sekadar urusan administratif. Pemerintah membidik tiga tujuan utama: menjamin keamanan konstruksi bangunan, melindungi konsumen dari produk bermutu rendah, serta menciptakan level playing field yang adil antara produsen lokal dan importir.
Emmy menjelaskan bahwa pemberian relaksasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar pelaku usaha tidak merasa terbebani secara mendadak.
Baca Juga: TVS Motor Indonesia Capai Produksi 1 Juta Unit, Kemenperin Puji Kontribusi Ekonomi Nasional
“Ini sekaligus untuk menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib bagi produk-produk tersebut,” jelas Emmy.
Imbauan untuk Percepatan Sertifikasi
Meski ada penundaan, Kemenperin tetap mendorong perusahaan untuk tidak menunda proses audit dan pengujian mutu. Pemerintah memperingatkan bahwa penguatan standardisasi adalah benteng utama untuk mencegah masuknya produk baja non-standar yang berisiko membahayakan keselamatan publik.
“Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional,” pungkas Emmy. (*)






