URBANCITY.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mencetuskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai jawaban nyata atas penderitaan masyarakat.
Khususnya masyarakat yang berada di pelosok desa. Mereka selama ini sulit mengakses kebutuhan dasar.
Pengalaman pribadinya sebagai prajurit yang menyaksikan langsung kesulitan pangan hingga kelaparan memicu tekad besar.
Tujuannya tidak lain untuk menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat desa.
Bagi Anda yang mengamati dinamika sosial, kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dalam memandang desa sebagai pusat kekuatan ekonomi nasional yang harus dipelihara dengan serius.
KDKMP kini hadir bukan sekadar sebagai wacana, melainkan sebagai instrumen vital untuk menjaga stabilitas hidup masyarakat rentan.
Baca juga: Melampaui Batas Finansial: Mengukur Ketangguhan Industri Pembiayaan di Era Urban 2026
“Dari situ, saya lihat kita harus menjaga, kita harus memelihara kemampuan kita di desa-desa. Indonesia merdeka, perang kemerdekaan kita, kekuatan kita, ada di desa-desa,” jelas Prabowo.
Melawan Jeratan Bunga Mencekik
Ketimpangan akses finansial selama ini memaksa banyak warga desa terjebak dalam utang lintah darat dengan bunga yang sangat memberatkan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberikan kesempatan pembiayaan murah bagi masyarakat kecil, layaknya fasilitas restrukturisasi yang selama ini hanya dapat dinikmati oleh pelaku usaha besar.
KDKMP berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam yang menyediakan akses modal terjangkau agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pendidikan hingga kesehatan secara mandiri.




