Sementara pembebasan tidak mengikuti aturan yang ada makan PT Agung Graha Persada Utama (AGPU) selaku pemilik tanah terus melakukan upaya hukum terkait eksekusi lahan miliknya oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat walaupun tanah tersebut sudah di eksekusi pemerintah.
Page 4 of 4
Comments 2